BPKP NTB PERIKSA 38 WARTAWAN TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN DANA HIBAH RP.400 JUTA DI DINAS KOMINFOTIK BIMA


Bima, [Newsroom– Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) memeriksa sedikitnya 38 wartawan dari berbagai media lokal di Kabupaten Bima. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana hibah sebesar Rp400 juta di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Bima.

Dikutip dari detikBali, pemeriksaan berlangsung secara tertutup di salah satu ruangan Dinas Kominfotik Kabupaten Bima pada Rabu (5/3/2025).

“Iya betul, sedang ada pemeriksaan,” ujar Sekretaris Dinas Kominfotik Kabupaten Bima, Firdaus, saat dikonfirmasi detikBali.

Firdaus menyebut, pemeriksaan dilakukan oleh BPKP NTB untuk menelusuri penyaluran dana hibah kepada sejumlah media pada tahun anggaran 2024. “Berkaitan dengan dana hibah tahun lalu. Itu ada kabid teknis yang mengetahuinya,” jelasnya.

Masih dari laporan detikBali, total dana hibah yang disalurkan Dinas Kominfotik Bima mencapai Rp400 juta dengan pencairan pada April 2024. Sebanyak 38 media massa lokal menerima hibah dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp25 juta.

Selain media, dana hibah juga diberikan kepada sejumlah organisasi, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima sebesar Rp100 juta, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Rp20 juta, Media Independen Online (MIO) Rp20 juta, serta Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) sebesar Rp25 juta.

Seorang wartawan yang turut diperiksa mengakui pemeriksaan BPKP NTB berfokus pada prosedur penyaluran dan penggunaan dana hibah. “Ditanyakan juga mengenai besaran dana hibah yang diterima, apakah ada potongan atau pungutan oleh pihak dinas,” ujar sumber tersebut yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya, BPKP NTB juga telah memeriksa sejumlah pejabat Dinas Kominfotik Bima pada Selasa (4/2/2025). Pemeriksaan itu masih dalam rangkaian audit terhadap penggunaan dana hibah senilai Rp400 juta tersebut.[***red]


🕵️‍♂️ Catatan Redaksi Newsroom Media Kompetisi:
Berita ini diolah kembali dari laporan detikBali berjudul “38 Wartawan di Bima Diperiksa BPKP NTB Terkait Dana Hibah Rp400 Juta”. Redaksi Newsroom melakukan penyuntingan pada gaya penulisan dan struktur berita tanpa mengubah substansi informasi.

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *