DORONG KEBERLANJUTAN MEDIA, WACANA DANA ABADI JURNALISME MUNCUL SEBAGAI SOLUSI KRISIS FINANSIAL PERS INDONESIA

 


JAKARTA [Newsroom] – Krisis finansial yang kian menghimpit industri media berita di Indonesia mendorong lahirnya gagasan pembentukan Dana Abadi Jurnalisme sebagai solusi jangka panjang. Inisiatif ini resmi diperkenalkan dalam Konferensi “Tech and Journalism in the Global South – CTRL+J” yang digelar di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Dikutip dari laman Dewan Pers, gagasan tersebut disampaikan oleh Profesor Masduki dari lembaga riset PR2Media saat peluncuran laporan hasil riset bertajuk “Studi Kelayakan Pembentukan Dana Jurnalisme di Indonesia.”

Dalam paparannya, Masduki menjelaskan bahwa studi ini melibatkan 152 responden dari berbagai kalangan pemangku kepentingan media melalui metode survei, diskusi kelompok terarah (focus group discussion), wawancara mendalam, serta studi perbandingan terhadap berbagai skema dana jurnalisme di tingkat global.

“Hasil riset kami menunjukkan dukungan luas dari komunitas pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan pemerintah terhadap pembentukan dana jurnalisme ini,” ujar Masduki.

Konsep dana abadi jurnalisme merujuk pada sebuah organisasi atau program kolaboratif yang bertujuan menyediakan dana jangka panjang guna mendukung jurnalisme berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik. Model serupa telah diterapkan di berbagai negara seperti Norwegia, Kanada, dan Amerika Serikat.

Salah satu prinsip utama dari dana ini adalah adanya firewall atau pemisahan tegas antara pihak pemberi dan penerima dana. Tujuannya untuk memastikan tidak ada intervensi, baik dari pemerintah, korporasi, maupun lembaga donor terhadap konten jurnalistik.

“Prinsip utamanya adalah transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola. Strategi dan kebijakan ditangani oleh satu badan, sementara implementasi dan penyaluran dana dijalankan oleh unit independen. Hal ini penting agar tidak terjadi konflik kepentingan,” jelas Masduki.

Peneliti PR2Media lainnya, Engelbertus Wendratama, menambahkan bahwa riset tersebut merekomendasikan agar sasaran utama dana ini diarahkan pada hibah liputan serta penguatan kapasitas jurnalis dan media.

“Dana ini tidak boleh semata-mata menjadi subsidi untuk menopang model bisnis lama yang sudah usang. Fokus kita harus pada keberlanjutan — mendukung inovasi model bisnis, perlindungan hukum, serta keamanan digital bagi jurnalis,” ungkap Wendratama.

Inisiatif ini juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jurnalis melalui pelatihan, pendampingan hukum, serta pengembangan teknologi media yang adaptif terhadap era digital. Harapannya, media dapat bertahan dan tetap independen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Konferensi Ctrl+J Aspac ini merupakan kolaborasi antara Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan International Fund for Public Interest Media (IFPIM). Dalam kesempatan tersebut, PR2Media secara resmi menyerahkan hasil laporan studi kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nezar Patria, serta Ketua Komisi Digital Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Masih dikutip dari Dewan Pers, gagasan pembentukan dana jurnalisme ini telah memperoleh dukungan dari seluruh konstituen Dewan Pers. Pada audiensi yang berlangsung 22 Mei 2025 lalu, Dewan Pers menyatakan komitmennya untuk membentuk Gugus Tugas Dana Jurnalisme yang akan merancang langkah-langkah konkret menuju pembentukan lembaga pendanaan yang independen.[*]

(Dikutip dari Dewan Pers, 23 Juli 2025.)

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *